Pahami Ini 8 Barang yang Dilarang Masuk ke Bandara
Perjalanan udara adalah salah satu metode transportasi paling populer di dunia, memungkinkan orang untuk menjelajahi tempat-tempat baru dengan cepat dan efisien. Namun, untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasi bandara, ada sejumlah barang yang dilarang masuk ke bandara. Artikel ini akan membahas beberapa jenis barang yang tidak diizinkan masuk ke bandara.
1. Benda Tajam atau Alat Potensial Berbahaya
Pisau, gunting, cutter, atau benda tajam serupa termasuk dalam kategori barang yang dilarang. Meskipun mungkin tampak sepele, keberadaan alat-alat ini dapat membahayakan keamanan penerbangan. Oleh karena itu, mereka harus ada dalam bagasi terdaftar daripada di kabin penumpang.
2. Zat Cair Berlebihan
Aturan ketat berlaku untuk cairan dalam penerbangan. Setiap cairan, gel, atau pasta harus dibawa dalam wadah dengan volume tidak lebih dari 100 ml dan ditempatkan dalam kantong transparan yang mudah diperiksa. Ini mencakup parfum, sampo, dan pasta gigi.
3. Bahan Mudah Terbakar dan Pemicu Api
Barang-barang yang mudah terbakar atau bisa menjadi pemicu api tidak boleh masuk ke bandara. Ini mencakup bahan bakar, korek api, dan benda yang dapat memicu ledakan. Meskipun beberapa barang ini diperbolehkan dalam bagasi terdaftar, pengangkutan dalam kabin penumpang dilarang ketat.
4. Senjata Api dan Peralatan Terkait
Untuk menjaga keamanan penerbangan, senjata api dan perlengkapannya seperti peluru dan pistol sepenuhnya tidak boleh. Bahkan replika senjata atau mainan yang menyerupai senjata sejati juga tidak boleh juga di dalam kabin.
BACA JUGA : Liburan Menyenangkan di Destinasi Wisata Merci
5. Bahan Berbahaya
Bahan kimia dan zat berbahaya seperti bahan peledak, racun, dan bahan radioaktif tidak boleh masuk ke bandara. Namun, pengecualian untuk penggunaan medis tertentu, tetapi penumpang perlu mendapatkan persetujuan dan izin sebelumnya.
6. Barang Elektronik Besar
Beberapa bandara memiliki aturan ketat terkait barang elektronik besar, seperti sepeda motor listrik, hoverboard, atau skuter listrik. Beberapa dari barang ini memiliki batas daya baterai yang dapat menyebabkan kekhawatiran keamanan.
7. Binatang Berbahaya atau Tanaman Terkontaminasi
Hewan atau tanaman yang membawa risiko kesehatan atau keamanan, seperti hewan eksotis atau tanaman yang dapat mengandung hama. Selain itu, barang tidak boleh masuk ke bandara tanpa persetujuan khusus.
8. Benda-Benda yang Melanggar Hak Cipta atau Merek Dagang
Menyalin, mendistribusikan, atau membawa barang palsu atau barang yang melanggar hak cipta atau merek dagang dapat melibatkan sanksi hukum. Oleh karena itu, barang-barang semacam itu juga termasuk dalam larangan bandara.
Sangat penting bagi setiap penumpang untuk memahami aturan ini dan mematuhi larangan terkait barang-barang tersebut saat berada di bandara. Pelanggaran dapat mengakibatkan penahanan barang, penalti, atau bahkan tindakan hukum. Dengan memahami aturan dan berlaku bijak, kita dapat berkontribusi pada keselamatan dan kelancaran perjalanan udara global.
BACA JUGA : Rekomendasi Hotel Murah di Jogja dan Sarana Transportasinya